Layanan Hukum Keluarga & Waris Empati · Profesional · Solusi Bermartabat
Masalah keluarga membutuhkan penanganan yang penuh empati dan kehati-hatian. H. Kurdi Ismail, S.H., C.Md — Advokat & Mediator bersertifikat — siap mendampingi Anda menyelesaikan perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta, waris, hingga adopsi dengan pendekatan yang menjaga kehormatan keluarga.
Apa Itu Hukum Keluarga & Waris?
Hukum Keluarga
Hukum keluarga mengatur hubungan hukum yang timbul dari ikatan perkawinan, termasuk perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama (gono-gini), perjanjian pranikah, hingga pengangkatan anak (adopsi). Di Indonesia, hukum keluarga diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan KUHPerdata.
Masalah keluarga seringkali melibatkan perasaan yang mendalam. Oleh karena itu, penyelesaiannya membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengerti hukum, tetapi juga memahami situasi emosional setiap pihak. Seorang advokat yang berpengalaman akan membantu Anda menemukan jalan keluar terbaik dengan tetap menjaga kehormatan dan keharmonisan keluarga.
Hukum Waris
Hukum waris mengatur bagaimana harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia dibagikan kepada ahli warisnya. Di Indonesia berlaku tiga sistem hukum waris: hukum waris Islam (faraidh), hukum waris adat, dan hukum waris Barat (BW/KUHPerdata), tergantung pada agama dan latar belakang keluarga.
Sengketa waris sering terjadi karena perbedaan pemahaman atau perasaan ketidakadilan antar ahli waris. Dengan pendampingan hukum yang tepat, pembagian warisan bisa dilakukan secara transparan dan adil — baik melalui musyawarah keluarga maupun penetapan pengadilan — sehingga hubungan kekeluargaan tetap terjaga baik.
Perkara Keluarga & Waris yang Kami Tangani
Kami memahami setiap kasus keluarga bersifat unik dan sensitif. Berikut area praktik kami:
Perceraian & Cerai Gugat
Pendampingan lengkap proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) maupun Pengadilan Negeri (PN), baik cerai talak maupun cerai gugat, dengan menjaga privasi dan martabat Anda.
Hak Asuh Anak (Hadhanah)
Memperjuangkan penetapan hak asuh anak demi kepentingan terbaik si buah hati. Kami memastikan hak-hak anak tetap terlindungi pasca perceraian.
Pembagian Harta Gono-Gini
Menginventarisasi dan memastikan pembagian harta bersama pasca cerai secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pembagian Waris
Penyelesaian sengketa pembagian warisan berdasarkan hukum waris Islam (faraidh), hukum adat, maupun KUHPerdata (BW) sesuai latar belakang keluarga.
Perjanjian Pranikah
Penyusunan perjanjian pranikah (prenuptial agreement) yang sah secara hukum untuk melindungi hak dan aset masing-masing pihak sebelum pernikahan.
Pengangkatan Anak / Adopsi
Pendampingan proses legalitas pengangkatan anak (adopsi) melalui penetapan pengadilan agar status hukum anak angkat terjamin dan diakui negara.
Bagaimana Kami Menangani Kasus Anda
Lima langkah pendampingan dari awal konsultasi hingga penyelesaian perkara:
Konsultasi Privat
Kami mendengarkan situasi keluarga Anda secara mendalam dan rahasia. Setiap cerita dijaga kerahasiaannya. Kami akan memahami posisi hukum dan memberikan saran awal yang jelas.
Mediasi Keluarga
Sebelum membawa perkara ke pengadilan, kami mengupayakan perdamaian dan musyawarah terlebih dahulu. Sebagai mediator bersertifikat, Pak Kurdi akan memfasilitasi dialog yang konstruktif.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen hukum yang diperlukan — gugatan cerai, permohonan hak asuh, permohonan pembagian harta, atau surat waris — secara lengkap dan akurat.
Pendampingan Sidang
Mendampingi Anda secara langsung di Pengadilan Agama (PA) maupun Pengadilan Negeri (PN). Kami hadir di setiap persidangan untuk memperjuangkan hak-hak Anda.
Eksekusi & Penetapan
Memastikan putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya — mulai dari penetapan hak asuh, pelaksanaan pembagian harta, hingga eksekusi putusan waris.
Kenapa Mempercayakan Perkara Keluarga kepada Kami?
Kami menangani setiap perkara keluarga dengan penuh empati, seperti menangani keluarga sendiri.
Pendekatan Empatik
Memahami sisi emosional klien dalam setiap perkara keluarga.
Kerahasiaan Terjamin
Privasi klien dilindungi sepenuhnya sesuai kode etik advokat.
Mediator Bersertifikat
Mengupayakan perdamaian sebelum jalur litigasi.
Advokat Resmi PERADI
Terdaftar resmi dan berwenang beracara di seluruh Indonesia.
Biaya Transparan
Tidak ada biaya tersembunyi, semua dibicarakan di awal.
Paham KHI & KUHPerdata
Menguasai hukum Islam dan hukum perdata Barat.
Mudah Dihubungi
Siap merespons konsultasi Anda dengan cepat.
Berpengalaman
Ratusan perkara keluarga & waris telah ditangani.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Masalah Keluarga Tak Harus Dihadapi Sendiri
Ceritakan Situasi Anda — Kami Siap Membantu
Setiap langkah hukum yang tepat dimulai dari konsultasi. Hubungi kami sekarang — konsultasi pertama GRATIS dan dijamin kerahasiaannya.
Konsultasi Gratis via WhatsApp