Konsultasi Hukum Bisnis
Beranda / Layanan Hukum Bisnis & Perusahaan
Advokat Bisnis & Perusahaan

Layanan Hukum Bisnis & Perusahaan Profesional · Terpercaya · Berpengalaman

Lindungi kepentingan bisnis Anda dengan pendampingan hukum yang tepat. H. Kurdi Ismail, S.H., C.Md — Advokat & Mediator bersertifikat — siap membantu memastikan kepatuhan hukum perusahaan Anda dan menyelesaikan setiap permasalahan bisnis secara profesional.

Konsultasi Gratis & Rahasia Respon dalam 1 Jam Advokat Resmi PERADI Pengalaman 10+ Tahun
H. Kurdi Ismail, S.H., C.Md - Pengacara Bisnis
Konsultan Hukum Bisnis
Apa Itu Hukum Bisnis?

Mengapa Bisnis Anda Membutuhkan Pendampingan Hukum?

Hukum bisnis dan perusahaan mengatur segala aspek legal yang berkaitan dengan kegiatan usaha — mulai dari pendirian badan usaha, pembuatan kontrak kerja sama, hingga penyelesaian sengketa komersial. Setiap keputusan bisnis yang Anda ambil memiliki konsekuensi hukum, dan tanpa pendampingan yang tepat, risiko kerugian finansial maupun hukum bisa sangat besar.

Dengan bantuan advokat yang berpengalaman di bidang korporasi, Anda bisa memastikan bahwa setiap langkah bisnis — dari mendirikan perusahaan, menandatangani kontrak, hingga mengurus perizinan — dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Kami membantu Anda fokus mengembangkan bisnis, sementara urusan hukum kami yang tangani.

Jenis Layanan

Layanan Hukum Bisnis yang Kami Tangani

Berbagai kebutuhan hukum perusahaan Anda, kami siap bantu dari awal hingga tuntas.

Pendirian & Perubahan PT/CV

Pengurusan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, penambahan modal, dan perubahan susunan pengurus melalui AHU Online.

Kontrak & Perjanjian Bisnis

Drafting, review, dan negosiasi berbagai jenis kontrak bisnis — dari perjanjian kerja sama hingga kontrak distribusi dan franchise.

Merger & Akuisisi

Pendampingan proses due diligence, restrukturisasi perusahaan, merger, akuisisi, dan konsolidasi badan usaha.

Sengketa Bisnis & Wanprestasi

Penanganan gugatan wanprestasi, sengketa dagang, dan arbitrase komersial melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Perizinan & Kepatuhan Hukum

Pengurusan OSS, NIB, izin usaha sektoral, dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Hak Kekayaan Intelektual

Pendaftaran dan perlindungan merek dagang, paten, hak cipta, serta penanganan sengketa HKI secara profesional.

Proses Kerja

Langkah Pendampingan Hukum Bisnis

01

Konsultasi Awal

Analisis mendalam terhadap kebutuhan hukum bisnis Anda. Identifikasi masalah, risiko, dan peluang penyelesaian terbaik.

02

Legal Audit

Review menyeluruh terhadap dokumen perusahaan, kontrak yang berjalan, struktur organisasi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

03

Penyusunan Strategi

Memberikan rekomendasi langkah hukum yang tepat berdasarkan hasil audit, termasuk opsi litigasi maupun non-litigasi.

04

Implementasi

Drafting dokumen hukum, pendampingan proses perizinan, negosiasi kontrak, dan eksekusi strategi yang telah disepakati.

05

Monitoring

Pemantauan kepatuhan berkelanjutan, update regulasi terbaru, dan evaluasi berkala untuk memastikan bisnis tetap aman secara hukum.

Hukum Bisnis Profesional

Kepastian hukum dan perlindungan bisnis Anda adalah prioritas utama kami.

Konsultasi Sekarang
Transparansi biaya di awal
Update progress berkala
Kerahasiaan 100% dijamin
Mengapa Kami

Keunggulan Layanan Hukum Bisnis Kami

Kami berkomitmen memberikan layanan hukum bisnis terbaik untuk kesuksesan usaha Anda.

Pengalaman Bisnis

Berpengalaman menangani berbagai kasus korporasi.

Multidisiplin

Tim ahli di berbagai bidang hukum bisnis.

Jaringan Notaris

Koneksi luas dengan notaris terpercaya.

Respon Cepat

Dalam 1 jam kerja siap merespons.

Biaya Transparan

Tidak ada biaya tersembunyi.

Pendampingan Penuh

Dari konsultasi hingga eksekusi.

Rahasia Terjamin

Terikat Kode Etik Advokat.

Konsultasi Gratis

Konsultasi awal tanpa biaya.

Panduan Hukum Bisnis & Korporasi

Ekosistem Kepastian Hukum Bisnis dan Investasi di Indonesia

Pertumbuhan ekonomi nasional yang dinamis di era digital dan globalisasi mengharuskan setiap entitas korporasi beroperasi dalam koridor kepatuhan hukum (*regulatory compliance*) yang ketat. Transaksi bisnis yang kompleks—mulai dari perjanjian kemitraan dagang, investasi modal ventura, pengadaan barang dan jasa berskala besar, hingga merger dan akuisisi perseroan—selalu membawa risiko perselisihan komersial. Ketika sengketa timbul dan tidak dikelola dengan strategi yuridis yang matang, perusahaan dapat menghadapi kerugian modal yang masif, penyitaan aset operasional, hingga ancaman kepailitan. Oleh sebab itu, layanan pengacara bisnis dan perusahaan terpercaya H. Kurdi Ismail, S.H., C.Md hadir untuk menjadi mitra strategis korporasi Anda, berlandaskan kepatuhan pada regulasi JDIHN Kemenkumham RI, Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, serta Undang-Undang Cipta Kerja.

Firma hukum kami berlisensi resmi PERADI dan dipimpin oleh praktisi berpengalaman lebih dari satu dekade yang menyandang predikat Certified Mediator (C.Md). Kami memadukan ketajaman analisis hukum bisnis modern dengan keahlian litigasi niaga yang tangguh, memberikan solusi menyeluruh bagi perusahaan lokal maupun multinasional di seluruh penjuru Indonesia.

Spektrum Layanan Hukum Korporasi Terpadu

Kantor advokat kami menyediakan rangkaian layanan hukum terintegrasi yang mencakup seluruh siklus hidup perusahaan (*corporate lifecycle*):

1. Pendirian Perseroan, Perizinan Usaha & Kepatuhan Regulasi

Membantu pelaku usaha memilih struktur badan usaha yang paling ideal (PT Tertutup, PT Perorangan, CV, Firma, PMA, atau Yayasan). Kami mengawal penerbitan akta pendirian di hadapan Notaris, pengesahan status badan hukum di Ditjen AHU Kemenkumham RI, serta integrasi perizinan berusaha berbasis risiko (NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Operasional Komersial) melalui sistem OSS BKPM.

2. Legal Drafting & Review Kontrak Komersial Internasional & Domestik

Kontrak adalah undang-undang bagi para pihak yang membuatnya (Pasal 1338 KUHPerdata). Kami merancang dan menelaah perjanjian bisnis yang presisi, seperti *Non-Disclosure Agreement (NDA)*, Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO), *Shareholders Agreement*, Kontrak Distribusi & Keagenan, Lisensi Waralaba (*Franchise*), serta Perjanjian Jual Beli Internasional (*Sales of Goods Agreement*). Setiap klausul dirancang untuk memitigasi celah wanprestasi dan melindungi kepentingan klien secara maksimal.

3. Legal Due Diligence & Audit Kepatuhan Perusahaan

Melakukan pemeriksaan yuridis menyeluruh (*legal audit*) terhadap legalitas korporasi, status kepemilikan aset, riwayat permodalan, kepatuhan ketenagakerjaan, kewajiban lingkungan hidup, serta potensi sengketa hukum tersembunyi sebelum perusahaan melakukan transaksi merger, akuisisi saham, restrukturisasi permodalan, atau penawaran umum perdana.

4. Penyelesaian Sengketa Komersial, Wanprestasi & Litigasi Niaga

Mewakili dan mendampingi perseroan dalam sengketa pemutusan kontrak sepihak, perbuatan melawan hukum dalam persaingan usaha, sengketa kepemilikan saham, penagihan piutang dagang tertunggak, hingga persidangan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Niaga dengan berpegang pada yurisprudensi tetap Mahkamah Agung Republik Indonesia.

5. Restrukturisasi Utang, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) & Kepailitan

Memberikan advis strategis saat perusahaan mengalami kesulitan likuiditas atau menghadapi ancaman kepailitan. Kami menyusun proposal perdamaian restrukturisasi utang komprehensif dalam proses PKPU di Pengadilan Niaga untuk menjaga kelangsungan usaha perseroan (*going concern*) dan menghindari likuidasi kepailitan.

6. Layanan Corporate Retainer Lawyer (Penasihat Hukum Tetap)

Solusi efisien bagi perusahaan yang membutuhkan divisi hukum (*legal in-house*) yang selalu siap siaga tanpa harus menanggung beban *overhead* karyawan tetap yang tinggi. Layanan retainer mencakup legal opinion harian, review kontrak tanpa batas, pendampingan negosiasi bisnis, dan mediasi ketenagakerjaan.

Alur Strategis Penanganan Perkara Bisnis Nasional

Kami menerapkan prosedur standar penanganan perkara hukum bisnis yang berorientasi hasil (*result-oriented*):

  1. Audit Yuridis Awal: Telaah mendalam seluruh berkas kontrak, korespondensi email/surat, bukti transfer perbankan, dan pemetaan posisi tawar (*bargaining power*) klien.
  2. Somasi Hukum & Negosiasi Bipartit: Melayangkan somasi teguran resmi berjenjang dan membuka ruang musyawarah damai guna menyelesaikan perkara tanpa biaya mahal.
  3. Mediasi Bisnis Bersertifikat & Arbitrase: Memfasilitasi mediasi komersial resmi atau mewakili perseroan dalam forum arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sesuai klausul arbitrase kontrak.
  4. Litigasi Pengadilan & Eksekusi Sita Jaminan: Mengajukan gugatan wanprestasi/PMH ke pengadilan dan memohon Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap rekening bank dan aset pihak lawan agar putusan kelak tidak sia-sia (*illusoir*).

Perlindungan Hak Pemegang Saham & Tata Kelola Korporasi (GCG)

Keseimbangan kewenangan antara Direksi, Dewan Komisaris, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan fondasi integritas sebuah perseroan. Firma hukum kami memberikan advis hukum mendalam mengenai prinsip kehati-hatian (*fiduciary duty*) organ perseroan berdasarkan Pasal 97 UU PT No. 40 Tahun 2007. Kami mendampingi perlindungan hak-hak pemegang saham minoritas dari potensi kesewenang-wenangan pemegang saham mayoritas (*oppression remedy*), pengajuan permohonan audit investigatif perseroan ke pengadilan, hingga pelaksanaan gugatan derivatif demi memulihkan kerugian kas perusahaan yang diakibatkan oleh kelalaian direksi.

Mitigasi Risiko Hukum Non-Litigasi & Kepatuhan Regulasi Usaha Modern

Dalam iklim persaingan usaha yang kian ketat, strategi hukum preventif (*preventive legal strategy*) jauh lebih efisien dibandingkan penanganan sengketa di ruang sidang pengadilan. Melalui jasa audit kepatuhan rutin, kami memastikan operasional perusahaan Anda selaras dengan regulasi persaingan usaha sehat di bawah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kepatuhan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022), regulasi transaksi elektronik (UU ITE), dan norma perlindungan konsumen. Pendekatan ini menjamin perusahaan Anda terbebas dari sanksi administratif pencabutan izin usaha, denda miliaran rupiah, ataupun tuntutan hukum dari pihak ketiga.

Sinergi Pilar Layanan Hukum Nasional

Kantor Advokat H. Kurdi Ismail, S.H., C.Md menyediakan advokasi hukum lintas sektor yang saling melengkapi:

Konsultasikan Masalah Hukum Bisnis Anda Sekarang

Di dunia bisnis yang kompetitif, langkah hukum yang terlambat dapat menimbulkan kerugian finansial yang tak terpulihkan. Amankan legalitas dan transaksi perusahaan Anda hari ini. Hubungi layanan pengacara bisnis dan perusahaan H. Kurdi Ismail, S.H., C.Md melalui hotline WhatsApp di nomor 0813-3694-6666 untuk konsultasi awal, telaah berkas kontrak, dan pendampingan hukum korporasi terbaik.

Ekosistem Layanan Hukum Nasional

Layanan Hukum Spesialis Lainnya

Kami menyediakan advokasi hukum lintas sektor untuk perlindungan menyeluruh bisnis dan pribadi Anda:

Layanan Pengacara Perdata Layanan Pengacara Pidana Layanan Sengketa Tanah Layanan Hukum Keluarga
FAQ

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berapa biaya jasa hukum bisnis?
Biaya tergantung pada jenis layanan dan kompleksitas perkara. Untuk pendirian PT, kami menyediakan paket yang jelas. Untuk sengketa atau pendampingan berkelanjutan, biaya akan dibahas secara transparan saat konsultasi awal. Konsultasi pertama GRATIS.
Apakah bisa bantu pendirian PT secara online?
Bisa. Kami membantu proses pendirian PT melalui sistem AHU Online dan OSS (Online Single Submission) sehingga Anda tidak perlu repot bolak-balik ke notaris maupun kantor pemerintah. Prosesnya bisa dilakukan dari mana saja.
Apa perbedaan PT dan CV dari sisi hukum?
PT (Perseroan Terbatas) memiliki badan hukum tersendiri sehingga tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetor. Sementara CV (Commanditaire Vennootschap) bukan badan hukum, artinya sekutu aktif bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan. Kami bisa bantu menentukan bentuk usaha yang paling tepat untuk bisnis Anda.
Bagaimana jika partner bisnis melanggar kontrak?
Anda bisa menempuh jalur somasi (teguran hukum) terlebih dahulu, lalu mediasi atau negosiasi. Jika tidak berhasil, kami siap mendampingi Anda mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan atau melalui arbitrase komersial sesuai klausul kontrak.
Apakah bisa review kontrak yang sudah berjalan?
Tentu bisa. Kami melakukan legal review terhadap kontrak yang sedang berjalan untuk mengidentifikasi potensi risiko, klausul yang merugikan, atau celah hukum. Hasil review akan disertai rekomendasi perbaikan atau addendum jika diperlukan.
Berapa lama proses pendirian PT?
Dengan kelengkapan dokumen yang memadai, proses pendirian PT melalui AHU Online dapat selesai dalam 7-14 hari kerja. Ini termasuk pembuatan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, NPWP badan, dan NIB melalui OSS.
Butuh Bantuan Hukum Bisnis? Hubungi Sekarang

Lindungi Bisnis Anda dengan
Pendampingan Hukum yang Tepat
Jangan Tunggu Masalah Datang — Cegah Sejak Awal

Konsultasikan kebutuhan hukum bisnis Anda sekarang. Konsultasi pertama GRATIS dan dijamin kerahasiaannya.

Konsultasi Gratis via WhatsApp
100% Rahasia Respon Cepat PERADI Resmi Gratis